PATI, PATINEWS.COM
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, serta pejabat terkait, menghadiri puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Selasa (14/1). Acara ini menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
K3 sebagai Investasi Strategis
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya K3 sebagai investasi strategis, bukan hanya untuk mencegah kecelakaan kerja tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas nasional.
“K3 merupakan investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, memperkuat daya saing, dan menciptakan produktivitas yang lebih baik,” ujar Yassierli. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum membangun budaya K3 yang unggul.
Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Aturan
Menteri Yassierli memaparkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan peningkatan angka kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir. “Data ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih serius meningkatkan penerapan K3,” tambahnya. Pemerintah, lanjut Yassierli, berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan K3 untuk menurunkan angka kecelakaan kerja.
Tema Tahun Ini: Penguatan Kapasitas SDM
Mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas,” peringatan tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia usaha, terhadap pentingnya K3.
Komitmen Daerah dalam Mewujudkan K3
Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan bahwa peringatan Bulan K3 setiap tahun bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan sehat. “Momentum ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
Puncak peringatan ini menjadi pengingat bahwa kesadaran dan implementasi K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih baik.
(*)